Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Blitar menyelenggarakan Seminar bertajuk Treasury Goes To Campus Let’s Talk About APBN 2024 pada Selasa, (21/05/2024) di Aula Majapahit Universitas Islam Balitar (UNISBA Blitar). Seminar ini menghadirkan dua narasumber diantaranya Arianto Sujatmono, S.E.,M.BA selaku Kepala KPPN Blitar serta Djoko Dwi Soesanto, S.E.,SIP selaku Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kebutuhan Internal (MSKI) dengan dimoderatori oleh Dosen Administrasi Publik Jalu Sora Wicitra, S.AP.,M.AP.
Turut hadir dalam agenda kali ini Wakil Rektor III Dr. Supriyono, M.Ed, Dekan Fakultas Ekonomi dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) beserta Kaprodi Manajemen dan Ilmu Administrasi Publik. Peserta pada kegiatan seminar ini ialah mahasiswa Prodi Manajemen dan Administrasi Publik UNISBA Blitar.
Wakil Rektor III Supriyono menuturkan, sekarang ini banyak pekerja yang bidang pekerjaannya tidak sesuai dengan keterampilannya. Namun dirinya optimis bahwa lulusan UNISBA Blitar akan mampu memenuhi pasar pekerja.
Lebih lanjut, ia berpesan agar KPPN Blitar memberikan kesempatan dan membimbing mahasiswa UNISBA Blitar yang ingin magang di kantor pajak
“Mohon ijin jika nanti adik-adik atau mahasiswa kami ada yang ingin internship atau magang ke KPPN, mohon untuk bimbingannya,” ujarnya
Sementara itu, Kepala KPPN Blitar Arianto Sujatmono menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk membagikan pemahaman tentang APBN dan keuangan negara.
Mahasiswa diharapkan menjadi duta yang mampu meneruskan informasi tentang keuangan negara yang mereka dapat pada kegiatan ini.
Arianto menambahkan, sebagai masyarakat kita harus peduli terhadap pengalokasian dana negara apakah telah sesuai dengan peraturan terkait atau justru menyeleweng.
“Kita sebagai masyarakat perlu tahu dan perlu mengawal APBN kita dialokasikan kemana saja,” paparnya.
Kasi MSKI KPPN Blitar Djoko Dwi Soesanto menambahkan KPPN memiliki tugas untuk melaksanakan penerimaan, pengelolaan, pelaporan, dan rekonsiliasi data serta penatausahaan penerimaan negara lewat kas negara. Terkait APBN, Djoko menyampaikan terdapat aturan terkait rasio utang Pemerintah yakni maksimal 60 persen dari PDB.
“Untuk mencapai APBN yang ideal kita berpatok lewat Undang-Undang yaitu total utang maksimal 60% dari PDB. Sementara Indonesia masih mencapai persentase sebesar 37%,” jelasnya.
Dirinya berharap dengan edukasi langsung yang dilakukan kepada mahasiswa mampu memahami proses dan alur pengelolaan APBN yang dilakukan untuk pemerataan pembangunan di Indonesia.