Pihak universitas menghadirkan berbagai lembaga demi menunjang pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni;
No. |
Lembaga |
Deskripsi |
1. |
LPANI (Lembaga Pengembangan Pendidikan Agama dan Nilai Islam) UNISBA Blitar |
Lembaga yang didirikan oleh universitas yang menjadi wadah pengembangan nilai-nilai Islam. Hadirnya LPANI UNISBA Blitar bertujuan menegakan norma- norma dan peraturan-peraturan berdasarkan syari’at Islam dan mengembangkan dakwah Islam yang rahmatan lil’ alamin. Lembaga ini menyediakan pula sarana dan prasarana yang menunjang pengembangan nilai-nilai Islam di kalangan civitas academica UNISBA Blitar. |
2. |
Halal Center |
Lembaga yang dapat melakukan pemeriksaan atau konsultasi pengujian kehalalan suatu produk hasil kreasi mahasiswa UNISBA Blitar yang diinginkan sertifikasi kehalalan-nya. Pemeriksaan ini dilakukan oleh unsur akademisi UNISBA Blitar yang kompeten. |
3. |
Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKDBH) Supremasi |
Lembaga Bantuan Hukum adalah salah satu sarana yang dihadirkan akademisi UNISBA Blitar dalam membantu civitas academica maupun masyarakat untuk memperoleh perlindungan hukum . Dalam rangka mewujudkan persamaan di hadapan hukum dan akses pada keadilan bagi setiap orang terutama kalangan kurang mampu sebagai kelompok yang rentan bermasalah dengan hukum. |
4. |
Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Islam Balitar berdiri berdasarkan SK Rektor Nomor: 002/PJM/SK/UNISBA.1/X/2009, yang memiliki fungsi pokok :
|