Lembaga-lembaga

Pihak universitas menghadirkan berbagai lembaga demi menunjang pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni;

No.

Lembaga

Deskripsi

1.

LPANI (Lembaga Pengembangan Pendidikan Agama dan Nilai Islam) UNISBA Blitar

Lembaga yang didirikan oleh universitas yang menjadi wadah pengembangan nilai-nilai Islam. Hadirnya LPANI UNISBA Blitar bertujuan menegakan norma- norma dan peraturan-peraturan berdasarkan syari’at Islam dan mengembangkan dakwah Islam yang rahmatan lil’ alamin. Lembaga ini menyediakan pula sarana dan prasarana yang menunjang pengembangan nilai-nilai Islam di kalangan civitas academica UNISBA Blitar.

2.

Halal Center

Lembaga yang dapat melakukan pemeriksaan atau konsultasi pengujian kehalalan suatu produk hasil kreasi mahasiswa UNISBA Blitar yang diinginkan sertifikasi kehalalan-nya. Pemeriksaan ini dilakukan oleh unsur akademisi UNISBA Blitar yang kompeten.

3.

Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKDBH) Supremasi

Lembaga Bantuan Hukum  adalah salah satu sarana yang dihadirkan akademisi UNISBA Blitar dalam membantu civitas academica maupun masyarakat untuk memperoleh perlindungan hukum . Dalam rangka mewujudkan persamaan di hadapan hukum dan akses pada keadilan bagi setiap orang terutama kalangan kurang mampu sebagai kelompok yang rentan bermasalah dengan hukum.

4.

Badan Penjamin Mutu (BPM)

Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Islam Balitar berdiri berdasarkan SK Rektor Nomor: 002/PJM/SK/UNISBA.1/X/2009, yang memiliki fungsi pokok : 

  1. Konsultasi, pendampingan, dan kerjasama di bidang penjaminan mutu;
  2. Pengembangan sistem informasi penjaminan mutu;
  3. Pengembangan dan pelaksanaan sistem penjaminan mutu yang sesuai dengan keadaan sosial-budaya kampus UNISBA Blitar;
  4. Pengembangan dan pelaksanaan audit mutu internal.