
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Balitar (UNISBA Blitar) kembali menggelar kegiatan rutin Forum Kemisan pada Jumat (31/1/2024). Dalam upaya mendorong pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di wilayah Blitar, Forum Kemisan pada episode tujuh kali ini berkolaborasi dengan Smartfren Community Blitar menghadirkan tema “Teman UMKM Kota Blitar Naik Kelas Part 1”. Kegiatan yang berlangsung di Aula Majapahit UNISBA Blitar ini diikuti sebanyak 50 peserta yang berasal dari para pelaku UMKM di Blitar Raya.
Dekan FISIP UNISBA Blitar Dr. Endah Siswati, S.I.P.,M.S.W menjelaskan pemateri pada Forum Kemisan kali ini, Dosen FISIP UNISBA Blitar yang juga mengampu Mata Kuliah Kewirausahaan. Materi tersebut tentang Transformasi UMKM: Analisis Usaha Sebagai Kunci untuk Meningkatkan Skala Bisnis yang disampaikan oleh Hanik Amaria, S.E.,M.E serta Strategi Pengelolaan Keuangan UMKM untuk Meningkatkan Daya Saing dan Keberlanjutan Bisnis yang disampaikan oleh M. Halim Fawazi, S.E.,M.M dengan dimoderatori oleh Qomaruzzaman Azam Zami, S.Sosio.,M.Sosio.
Endah menambahkan, pengambilan tema ini bertujuan agar Forum Kemisan bisa menjadi media untuk berbagi ilmu pengetahuan, wawasan, serta berbagi pengalaman dalam mengembangkan usaha dan jaraingan UMKM di Blitar Raya.
“Seminar ini bisa memberikan manfaat untuk dapat mengembangkan wawasan bagi para pelaku UMKM dalam mengisi jejaring bisnisnya. Selain itu semoga melalui Forum Kemisan ini akan terbit lagi usaha yang lebih baik dan lebih bagus sehingga UMKM Blitar bisa naik kelas, sesuai dengan tema yang kita ambil kali ini,” ujarnya.

Dalam materi pertama, Hanik Amaria menyampaikan empat poin penting dari analisis usaha yaitu mengidentifikasi kekuatan produk dengan analisis Strenght, Weaknes, Opportunity, Threat (SWOT), Mengevaluasi peluang pasar dan tren pasar, Penyusunan strategi bisnis yang lebih tepat, serta Menilai Kinerja Keuangan. Ia menambahkan, hal terpenting lainnya dalam menjalankan usaha ialah mengurus legalitas usaha, seperti NPWP, IMB, Izin BPOM, Sertifikasi Halal, dan lainnya.
“Manfaat legalitas dari usaha diantaranya sebagai perlindungan hukum, bisa mendapatkan kepercayaan pelanggan, hingga memperluas jangkauan pasar,” tambahnya.
Sementara itu, pada materi kedua Halim Fawazi menyampaikan para pelaku usaha kiranya harus pandai mengelola keuangan dengan cara memisahkan uang usaha dan pribadi. Selain itu, Halim menegaskan bahwa para pelaku usaha harus memahami betul perhitungan kebutuhan modal pada usahanya.
Dalam kesempatan ini, para peserta terlihat antusias mengikuti rangkaian kegiatan UMKM Naik Kelas ini. Untuk diketahui, Forum Kemisan bersama Smartfren Community Blitar ini digelar tiga batch hingga Maret mendatang. Di akhir batch, akan dipilih tiga peserta untuk mendapatkan uang pengembangan usaha dengan total Rp6.000.000.