Fakultas Ilmu Hukum Universitas Islam Blitar (UNISBA Blitar) menyelenggarakan Seminar Nasional bertema “Mahkamah Konstitusi dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia (Antara Hukum, Politik, dan Keadilan)” pada Sabtu, 19 September 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Terbuka UNISBA Blitar tersebut menghadirkan Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, S.H., M.Hum Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, sebagai narasumber.
Seminar nasional ini dilaksanakan secara hybrid, yakni secara luring di Aula Terbuka UNISBA Blitar dan secara daring melalui platform Zoom. Kegiatan diikuti oleh mahasiswa, akademisi, serta peserta lainnya yang memiliki ketertarikan terhadap perkembangan hukum dan ketatanegaraan Indonesia.
Seminar dipandu oleh Nabilla Farah Quraistya, S.H., M.H yang bertindak sebagai moderator. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai kedudukan Mahkamah Konstitusi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia serta relasi antara hukum, politik, dan keadilan.
Dalam pemaparannya, Prof. Dr. Enny Nurbaningsih menjelaskan bahwa Mahkamah Konstitusi memiliki posisi penting dalam menjaga konstitusi dan memastikan penyelenggaraan kehidupan bernegara berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusional.
Ia juga menyampaikan pentingnya memahami hubungan antara hukum, politik, dan keadilan dalam melihat dinamika ketatanegaraan. Menurutnya, hukum konstitusi tidak hanya berkaitan dengan norma tertulis, tetapi juga memiliki kaitan erat dengan perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Ketika kita berbicara mengenai hukum, politik, dan keadilan, ketiganya merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam dinamika ketatanegaraan. Oleh karena itu, mahasiswa hukum perlu memahami persoalan tersebut secara komprehensif,” jelasnya.

Lebih lanjut, Prof. Enny mendorong mahasiswa hukum untuk tidak hanya memahami hukum dari sisi normatif, tetapi juga mampu melihat persoalan hukum dalam konteks yang lebih luas. Pemahaman tersebut dinilai penting agar mahasiswa mampu mengikuti perkembangan persoalan hukum dan ketatanegaraan yang terus berubah.
Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Hukum UNISBA Blitar, Nanang Rudi Hartono, S.H., M.H menilai seminar nasional tersebut menjadi kesempatan penting bagi mahasiswa untuk memperoleh perspektif langsung dari seorang Hakim Mahkamah Konstitusi.
Ia menambahkan bahwa kegiatan akademik dengan menghadirkan praktisi dan tokoh di bidang hukum menjadi bagian dari upaya Fakultas Ilmu Hukum UNISBA Blitar untuk memperkuat pembelajaran mahasiswa. Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya memperoleh pengetahuan melalui pembelajaran di kelas, tetapi juga dapat memahami penerapan dan dinamika hukum secara langsung.
