Reakreditasi Prodi Ilmu Komunikasi Raih Predikat Baik Sekali

Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Islam Balitar (UNISBA Blitar) baru saja melaksanakan re-akreditasi dan berhasil mendapatkan predikat B. Akreditasi yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT) berlaku selama lima tahun terhitung sejak 28 Desember 2021 – 28 Desember 2026.

Akreditasi program studi Ilmu Komunikasi diterbitkan oleh BAN-PT dengan No. 3857/SK/BAN-PT/Ak/PPJ/S/VI/2022.

Yefi Dyan Nofa Harumike, S.I.Kom, M.A selaku Kepala Program Studi Ilmu Komunikasi mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian yang diraih prodi Ilmu Komunikasi yang menjadi salah satu langkah peningkatan kualitas di UNISBA Blitar. Ia mengharapkan, dengan turunnya akreditasi ini dapat meningkatkan kredibilitas instansi khususnya untuk program studi Ilmu Komunikasi.

Lebih lanjut ia menambahkan, dengan adanya reakreditasi ini dapat menjadi penjamin kualitas lulusan sehingga dapat memudahkan lulusan untuk masuk dalam dunia kerja ataupun melanjutkan studi magister. Tak hanya itu, dengan dikeluarkannya akreditasi ini, ia mengharapkan supaya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan meningkatnya jumlah mahasiswa dari tahun ke tahun.

“Dengan sudah turunnya status akreditasi dengan nilai B, harapannya ada 3 poin besar: Sebagai jaminan kualitas lulusan sehingga lulusan dapat memanfaatkan untk masuk dunia kerja ataupun melanjutkan studi s2, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakt dg jumlah mahasiswa dari tahun ke tahun yg bertambah, menjaga kredibilitas instansi baik prodi ataupun universitas islam balitar,” paparnya.