
Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Balitar (Unisba) Blitar bersama Peradi Cabang Blitar menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan kedua dengan diikuti sebanyak 21 peserta baik dari alumni Unisba dan sarjana hukum dari berbagai kampus lainnya. PKPA angkatan kedua kali ini digelar selama kurang lebih satu bulan dengan pelaksanaan mulai hari Jumat (6/1/2023) hingga Minggu (29/1/2023).
Dekan Fakultas Hukum Unisba Blitar, Weppy Susestiyo, S.H, M.H, mengungkapkan terlaksananya PKPA angkatan kedua ini menjadi bukti bahwa Unisba Blitar dan Peradi menjalin kerjasama yang baik dengan MK.
“Kerjasama antara Unisba, Peradi dan MK tidak hanya pada saat PKPA saja. Saat kita undang mengisi kuliah umum pun hakim MK juga berkenan untuk datang. Ini membuktikan jika sinergitas diantara kita memang baik,” ungkap Weppy.
Lebih lanjut Weppy menyampaikan, Fakultas Hukum Unisba Blitar ingin memberikan yang terbaik kepada mahasiswanya. Fakultas Hukum Unisba Blitar juga ingin mencetak lulusan handal dan kompeten di bidang hukum.
“Alhamdulilah upaya kita tidak sia-sia. Saat ini sudah banyak lahir praktisi hukum dari Fakultas Hukum Unisba Blitar,” imbuhnya.
Dalam PKPA edisi ini Hakim MK Prof. Dr. Enny Purbaningsih, S.H, M.Hum menyampaikan dua meteri yakni Hukum Acara Mahkamah Konstitusi Pengujian Perkara Undang-undang (PUU) dan Hukum Acara Mahkamah Konstitusi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Melalui kesempatan ini Enny menjelaskan perihal pentingnya kuasa hukum bagi para calon legislative (Caleg). Menurutnya, kuasa hukum dapat membantu mempersiapkan pemberkasan bagi para caleg. Disamping itu kuasa hukum juga dapat membantu caleg saat ada perselisihan hasil pemilu.
“Hadirnya kuasa hukum dapat meminimalisir persoalah yang mungkin saja terjadi di kemudian hari. Misalnya ternyata ijazahnya palsu, kuasa hukum dapat mengingatkan klienya (caleg) sebelum menjadi persoalan dikemudian hari,” kata Enny.